News

RUU Perampasan Aset Didorong PSI, Budayawan Usulkan Lembaga Budaya

Admin
×

RUU Perampasan Aset Didorong PSI, Budayawan Usulkan Lembaga Budaya

Sebarkan artikel ini
RUU Perampasan Aset
Diskusi Publi RUU Perampasan Aset/Foto: Gunoto Saparie

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menggelar diskusi publik di Semarang membahas urgensi RUU Perampasan Aset dengan pendekatan budaya dan etika politik.

ARROSYID.OR.ID – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menggelar diskusi publik bertajuk RUU Perampasan Aset dan Pendekatan Budaya di Quest Hotel Semarang, Sabtu (4/10/2025).

Kegiatan ini menjadi ruang pertemuan antara gagasan hukum, politik, dan kebudayaan, dengan pesan utama bahwa pemberantasan korupsi tak bisa dilepaskan dari penguatan nilai-nilai kemanusiaan dan moral bangsa.

Diskusi dihadiri oleh Dr. Broto Hastono, S.H., M.H., Ketua Dewan Penasihat DPC Peradi Kota Semarang, serta Muhammad Farchan, M.T., Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Kedua narasumber menyoroti pentingnya percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen hukum untuk menindak kejahatan ekonomi yang merugikan negara.

Namun, mereka juga menekankan pentingnya dimensi etika dan budaya dalam memperkuat kesadaran publik terhadap keadilan sosial.

Bangkit Mahanantyo, S.H., M.H moderator acara, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan bagian dari kampanye politik, melainkan upaya partai dalam membangun dukungan publik terhadap urgensi RUU tersebut.

“PSI vokal dalam isu hukum dan keadilan sosial. Tapi kesadaran publik tidak cukup dibangun lewat politik formal perlu pendekatan budaya yang menyentuh nurani,” ujarnya Ketua DPD PSI Kota Semarang ini.

Muhammad Farchan M.T. menyampaikan dukungannya terhadap RUU tersebut. Ia bahkan mengaku mendapat pesan dari seorang budayawan agar menjadi pemimpin yang amanah dalam memperjuangkan keadilan.

Budayawan Eko Tunas turut memberi warna berbeda dalam diskusi itu melalui monolog teatrikal yang sarat makna. Ia menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar tindakan mencuri uang negara, tetapi juga bentuk perampasan terhadap nilai kemanusiaan.

“Seni adalah bahasa nurani. Politik tanpa budaya bisa kehilangan arah kemanusiaannya,” ucapnya.

Eko mengusulkan agar PSI membentuk Lembaga Budaya di internal partai sebagai wadah bagi seniman, budayawan, dan intelektual untuk memperkuat dimensi etik dan humanis dalam politik.

Ia mencontohkan partai-partai besar masa lalu seperti PNI dan NU yang memiliki lembaga kebudayaan sebagai sumber moral gerakan politiknya.

“Kalau PSI ingin besar, bangun lembaga budaya yang berfungsi sebagai penyeimbang logika politik dan nurani bangsa,” ujarnya.

Sementara itu peserta diskusi interaktif, Lukni Maulana, memberikan pandangannya. Ia mendukung RUU Perampasan Aset, tetapi mengingatkan potensi penyalahgunaan kekuasaan bila tidak diatur secara ketat.

“RUU ini memberi kewenangan besar terhadap lembaga pelaksana. Karena itu, integritas pemimpinnya mutlak diperlukan agar tak berubah menjadi alat politik,” tegas pengkaji dari Suluh Ar-Rosyid ini.

Lukni juga menilai, pelaksanaan RUU tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap APBN, karena hasil sitaan aset korupsi bisa menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Namun, ia menekankan pentingnya transparansi agar publik dapat mengawasi dan mengetahui kemana hasil perampasan aset disalurkan.

“Publik harus dapat mengakses data hasil korupsi yang disetor ke negara, agar kepercayaan terhadap hukum tetap terjaga,” pungkasnya. []