Jelang Muktamar NU ke-35, PWNU dan PCNU se-Jateng menyatakan enam sikap, dari menjaga martabat AHWA hingga menolak politik uang dan intervensi aparatur negara.
ARROSYID.OR.ID – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Jawa Tengah menyatakan enam sikap untuk mengawal pelaksanaan Muktamar ke-35 NU.
Mereka menekankan pentingnya proses Muktamar yang jujur, bersih, terbuka, demokratis, dan beradab serta bebas dari politik uang, kecurangan, maupun intervensi aparatur negara.
Deklarasi sikap tersebut disampaikan dalam Forum Pembukaan Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama se-Jawa Tengah di Pondok Pesantren Darussalam, Sempon, Pabelan, Kabupaten Semarang, Sabtu (22/8/2026).
Deklarasi dibacakan KH Ubaidullah Shadaqah di hadapan jajaran PWNU dan PCNU se-Jawa Tengah.
Katib Syuriah PWNU Jawa Tengah KH Mohammad Muzamil mengatakan sikap tersebut menjadi seruan moral agar seluruh muktamirin, khususnya dari Jawa Tengah, tetap berpegang teguh pada irsyadat atau petunjuk para masyayikh.
“Kita mengimbau seluruh muktamirin, khususnya dari Jawa Tengah, untuk berpegang teguh pada irsyadat atau petunjuk-petunjuk para masyayikh,” ujar Muzamil.
Dalam deklarasi tersebut, PWNU dan PCNU se-Jawa Tengah menyampaikan enam poin sikap.
Pertama, mereka mendukung sepenuhnya penyelenggaraan Muktamar Nahdlatul Ulama yang jujur, bersih, terbuka, demokratis, dan beradab sesuai keputusan para masyayikh.
Kedua, PWNU dan PCNU se-Jateng menegaskan pentingnya menjunjung tinggi martabat Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA) sebagai instrumen kehormatan dan kebijakan ulama.
Ketiga, mereka menolak dengan tegas segala bentuk politik uang dalam setiap proses Muktamar.
Keempat, PWNU dan PCNU se-Jateng menolak segala bentuk kecurangan, manipulasi, dan penyalahgunaan proses organisasi.
Kelima, mereka menolak segala perbuatan yang dapat menodai marwah, kehormatan, dan martabat ulama.
Keenam, PWNU dan PCNU se-Jateng meminta Presiden selaku kepala pemerintahan agar mengingatkan dan melarang aparatur negara melakukan tekanan, intervensi, dan pengondisian dalam Muktamar, baik atas nama Istana, Presiden maupun pemerintah.
Muzamil mengatakan hubungan antara pemerintah dan ulama harus dibangun dengan sikap saling menghormati serta tetap menjaga peran masing-masing.
“Sesama komponen bangsa harus saling menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral yang ada di masyarakat kita,” katanya.
Menurut Muzamil, NU sebagai jam’iyyah ulama harus ditempatkan pada ranah keulamaan dan tidak boleh diarahkan oleh kepentingan di luar kepentingan organisasi.
Terkait AHWA, Muzamil juga berpandangan bahwa pemilihannya seharusnya dilakukan dalam forum resmi Muktamar setelah pembukaan dan pembahasan tata tertib. Ia menilai pengusulan atau penyetoran nama calon AHWA sebelum Muktamar dibuka perlu dikaji kembali.
“Bagaimana mungkin Muktamar belum dibuka, sudah dilakukan pemungutan suara. Ini sesuatu yang tidak lazim,” ujarnya.
Ia menegaskan Muktamar merupakan forum permusyawaratan tertinggi NU sehingga seluruh pihak di internal organisasi perlu menghormati forum tersebut dan menghindari proses yang dapat mencederai nama baik jam’iyyah.
Sementara itu, PWNU Jawa Tengah telah melakukan konsolidasi dan musyawarah internal untuk membahas persiapan Muktamar. Hasil pembahasan tersebut akan menjadi bahan usulan yang dibawa dalam forum Muktamar.
Melalui enam poin deklarasi tersebut, PWNU dan PCNU se-Jawa Tengah menegaskan pentingnya menjaga proses Muktamar NU agar berjalan sesuai mekanisme organisasi, keputusan para masyayikh, serta prinsip kejujuran, keterbukaan, dan demokrasi. []











